SDM PUSDATIN - REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023

SPONSRE II

REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023 : Ketika satuan pendidikan yang pertama kali berdiri dan belum melakukan pendaftaran Sekolah Yayasan, maka proses yang dapat di lakukan adalah dengan mendaftarkan diri secara mandiri oleh lembaga tersebut. Karean tujuan pembuatan atau pendaftaran sekolah yayasan (Operator Yayasan) sangatlah penting kedepannya.

SDM PUSDATIN - REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023

Setiap Lembaga Pendidikan yang bersifat Swasta harus memiliki dua akun yaitu akun Operator Sekolah dan Akun Operator Yayasan. Dimana kedua akun setiap fungsi/manfaatnya berbeda-beda. Sehingga sekolah swasta dalam satu lembaga terdapat satu atau lebih dari satu sekolah harus memiliki satu akun Operator Yayasan yang dapat digunakan oleh semua Jenjang Sekolah.

Lantas Bagaimana Cara Daftar Operator Yayasan Saat ini?

Registrasi atau Daftar Operator Yayasan berbeda dengan 2 tahun yang lalu, dimana untuk tahun sekarang dan mungkin seterusnya syarat tersebut harus di ketahui oleh sekolah swasta apa bila belum memiliki akun Operator Yayasan. Dengan Demikian pendaftaran Akun Operator Yayasan saat ini memiliki beberapa syarat yang harus di persiapkan.

Syarat Pengajuan/Registrasi Operator Yayasan:

  • 1. NIK KTP Guru/PTK yang di tugaskan
  • 2. Kode Referral
  • 3. Surat Tugas (Surat Keterangan Yayasan) Tanda Tangan dan Stempel Basah
  • 4. Email dan Password Aktif (Akun Operator Yayasan)
Dari ke empat syarat diatas setidaknya harus dipersiapkan oleh setiap satuan pendidikan yang akan melalukan registrasi/pendaftaran Akun Operator Yayasan. Dimana pembuatan akun Operator Yayasan ini 1x Registrasi jika terdapat lebih dari satu Sekolah seperti (PAUD, SD, SMP, SMK) maka 1 akun untuk semua lembaga pendidikan.

Perlu di ingat untuk poin nomor dua, agar bisa mendapatkan kode referral, yaitu setiap satuan pendidikan harus menugaskan Operator Sekolah/Kepala Sekolah mendatangi Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Kode Referral tersebut dengan membawa persyaratan yang mungkin saja di pinta oleh Operator Dinas, sebagai berikut:
  • a. SK Tugas Yayasan
  • b. NPSN
  • c. Surat Ijin Operasional
Ketika syarat diatas sudah lengkap saatnya melakukan Registrasi/pendaftaran akun Operator Yayasan:
  • 1. Buka link SDM PUSDATIN
  • 2. Isi semua kotak yang sudah di sediakan antara data Pribadi dan data Yayasan
  • 3. Perhatikan Screenshoot dibawah ini.
SDM PUSDATIN - REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023


SDM PUSDATIN - REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023

Sebagai catatan tambahan, ketika berhasil mendaftarkan akun Operator Yayasan untuk di Approve atau menerima balasan dari email yang tercantum di SK Tugas atau pada saat registrasi, paling cepat 7 hari selama jam kerja.

Baiklah, sampai disini dulu informasi dari SDM PUSDATIN - REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023 semoga bermanfaat dan membantu rekan-rekan di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK sederajat. Terimakasih.

SPONSOR
0 Komentar untuk "SDM PUSDATIN - REGISTRASI OPERATOR YAYASAN TERBARU 2022/2023"

Back To Top